Rabu, September 27

Tiga Pelaku Judi Togel di Limapuluh Kota Digelandang Polisi

Tiga Pelaku Judi Togel di Limapuluh Kota Digelandang Polisi

Praktik judi di Tanah Air sepertinya masih menjadi kasus yang sangat tinggi. Kendati sudah diterbitkan aturan jelas terkait larangan bermain judi, tapi nyatanya masih banyak yang tetap nekat bermain judi. Padahal ketika ketahuan aparat hukum, dampaknya tentu akan langsung dipidana. Hanyab saja, sering kali tuntutan ekonomi yang menjerat, terlebih saat pandemic seperti sekarang ini membuat banyak orang nekat untuk tetap berjudi meski tahu resikonya sangat besar.

Tak dapat ditepis bahwa selama pandemic banyak pihak yang mengalami kesulitan ekonomi. Jauh sebelum adanya pandemic saja, kasus perjudian di Bui Pertiwi sudah sangat tinggi, apalagi di tambah dengan desakan ekonomi yang kian menjerat kaum menengah ke bawah. walaupun tengah dalam kondisi sulit, memang tak seharusnya membuat kita buta akan hukum dan melakukan hal-hal terlarang. Pasalnya kita juga harus memikirkan tentang keluarga. Hasil dari perjudian tak akan bisa bertahan lama dan jika sampai tertangkap oleh aparat hukum tentunya hanya akan menambah beban keluarga.

Sayangnya tak semua orang dapat berpikir demikian. Pemikiran untuk mendapatkan uang secara instan dan cepat telah menguasai sehingga jalan apapun ditempuh agar bisa memenuhi kebutuhan di rumah. Padahal bukan hanya hukum negara yang menanti bagi siapa saja yang nekat berjudi melainkan juga agama. Apalagi jika Anda memeluk agama Islam dimana judi togel online merupakan kegiatan haram.

Akan tetapi sepertinya memang tak banyak yang sadar akan hal tersebut sehingga di berbagai wilayah masih ditemui kasus perjudian. Seperti yang terjadi di Limapuluh Kota baru-baru ini. Tiga pelaku yang terduga melakukan praktik permainan judi online dengan jenis Toto Gelap (Togel) putaran Hongkong berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Limapuluh.

Melalui Mulyadi yang merupakan Kasat Reskrim AKP, Kapolres Limapuluh kota menuturkan bahwa ketiga pelaku sukses diringkus di jorong Balai tangah Kenagarian Lubuk Alai, kecamatan Kapur IX, pada hari Senin (28/6/2021) sekitar pukul 22:00 WIB. Kepada awak media, dirinya membenarkan bahwa memang sudah berhasil mengamankan tiga tiga orang laki laki dewasa yang sudah melakukan kegiatan perjudian jenis toto gelap putaran hongkong dengan uang kontan sebagai taruhannya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil diamankan antara lain berinisial ES usia 38 tahun, NP usia 45 tahun, dan DAP umur 49 tahun. Ketiganya tak lain adalah warga Kenagarian Lubuk Alai Kecamatan Kapur IX.

Menurut keterangannya, ketiga tersangka berhasil ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/68/VI/2021/SPKT.SAR RESKRIM/POLRES 50 KOTA/POLDA SUMBAR, tanggal 28 Juni 2021.

Mulyadi juga melanjutkan bahwa selain mengamankan para pelaku, mereka juga telah membawa barang bukti untuk disita yang meliputi uang kontan senilai Rp.140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah), buku tafsir mimpi, dan kertas karton yang didalamnya terdapat tulisan angka pengeluaran toto gelap. Di samping itu juga terdapat satu unit handphone yang digunakan untuk merekap hasil pasangan angka toto gelap dan pena yang digunakan untuk mencatat angka padangan.

Setelah dilakukan penggerebekan dan juga penangkapan, sekarang ini tersangka dan juga barang bukti telah diamankan di mako polres Limapuluh kota untuk diproses lebih lanjut.

Keuntungan yang didapatkan tak seberapa tetapi hukuman yang akan diterima berlangsung sangat lama. Alih-alih meringankan ekonomi keluarga yang terjadi justru sebaliknya karena keluarga kehilangan sosok kepala keluarga yang harusnya memberikan nafkah. Namun ketika ditangkap dengan pidana maksimal penjara 5 tahun, jelas keluarga akan lebih sulit menangani ekonomi tanpa sosok kepala keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *